Pemadaman Listrik di Sekolah Tidak Boleh Terulang
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono meminta kasus pemadaman listrik di sejumlah sekolah di Ibukota tidak kembali terulang.
Pemadaman listrik di sekolah tahun 2017 jangan terulang lagi
Mengingat, kejadian tersebut sangat berdampak pada kegiatan belajar mengajar (KBM) siswa di sekolah.
"Pemadaman listrik di sekolah tahun 2017 jangan terulang lagi. Tidak boleh lagi ada pemutusan listrik," katanya saat memimpin rapat pimpinan (rapim) di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (28/11).
Pelunasan Tagihan Listrik Sekolah Paling Lambat 24 NovemberPria yang akrab disapa Soni ini menginstruksikan kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait untuk mengirimkan surat terlebih dahulu kepada PLN apabila ada keterlambatan pembayaran listrik.
"Jadi PLN nantinya juga tidak akan melakukan pemadaman listrik," ujarnya.
Soni pun meminta maaf terhadap para wali murid atas peristiwa pemadaman listrik di sekolah beberapa waktu lalu. Kasus tersebut terjadi akibat adanya kesalahan administratif sehingga pembayaran listrik sekolah kepada PT PLN terlambat.
"Kami segera buat perjanjian kerja sama dengan PLN agar kasus ini tidak terulang. Bank DKI juga sudah setuju memberi talangan," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Sopan Andriyanto menyampaikan, pihaknya telah melunasi seluruh tunggakan listrik sekolah kepada PT PLN pada 24 November 2016 lalu.
"Kami telah lunasi, tidak sampai 1,5 hari langsung kami bayarkan," ungkapnya.
Sopan juga mengaku telah mengirimkan surat pemberitahuan kepada PT PLN sebelumnya jika nanti
akan ada keterlambatan pembayaran listrik. Surat tersebut disertai dengan nomor ID masing-masing rekening listrik sekolah.